PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Entah bagaimana dan kenapa ketika
mendengar kata “pluralisme” ini sebagian dari kebanyakan umat Islam harus menutup
kuping mereka rapat-rapat. Seolah-olah bahwa pluralisme ini telah dianggap oleh
mereka, sebagai “hantu” yang perlu ditakuti dan dijauhi. Orang yang mencoba menjelaskan dan mewacanakannya pun
juga terkena imbasnya, tak sedikit dari mereka yang telah di hujat, dicaci maki
dan dikucilkan, tidak hanya dianggap sebagai antek-antek Barat, tetapi juga
telah “diklaim” sebagai calon penghuni neraka. Masyaallah..!
Apakah sebenarnya
pluralisme itu? kalau melacak dari beberapa sumber, dapatlah didefenisikan
bahwa pluralisme adalah sebuah paham tentang pluralitas. Paham, bagaimana
melihat keragaman dalam agama-agama, mengapa dan bagaimana memandang
agama-agama, yang begitu banyak dan beragam. Apakah hanya ada satu agama yang
benar atau semua agama benar.
Paham pluralisme dengan
begitu, sangat menghendaki terjadinya dialog antaragama, dan dengan dialog
agama memungkinkan antara satu agama
terhadap agama lain untuk mencoba memahami cara baru yang mendalam mengenai
bagaimana Tuhan mempunyai jalan penyelamatan. Pengalaman ini, saya kira sangat penting untuk memperkaya
pengalaman antar iman, sebagai pintu masuk ke dalam dialog teologis. Inilah
sebuah teologi yang menurut Wilfred C. Smith (1981: 187) disebut dengan istilah world theology
(teologi dunia) dan oleh John Hick (1980: 8) disebutnya global theology
(teologi global). Kemudian teologi tersebut belakangan ini terkenal dengan
sebutan teologi pluralisme.
Pengakuan terhadap
pluralisme agama dalam suatu komunitas umat beragama menjanjikan dikedepankanya
prinsip inklusifitas yang bermuara pada tumbuhnya kepekaan terhadap berbagai
kemungkinan unik yang bisa memperkaya usaha manusia dalam mencari kesejahteraan
spritual dan moral. Gagasan bahwa manusia adalah satu umat, seperti ini menurut
Sachedina “merupakan dasar pluralisme teologis yang menuntut adanya kesetaraan
hak yang diberikan Tuhan bagi semua. Manusia tetap merupakan “satu bangsa”
berdasarkan kemanusiaan yang sama-sama mereka miliki. Karena itulah diperlukan
suatu “etika global” yang bisa memberikan dasar pluralistik untuk memperantarai
hubungan antar agama di antara orang-orang yang memiliki komitmen spritual
berbeda”.
Pengertian dan tujuan pluralisme seperti itu,
sebenarnya telah lama menimbulkan perdebatan di kalangan umat beragama. Sampai
akhirnya, pembicaraan mengenai pluralisme sempat “menghangat” kembali ketika
MUI melalui fatwanya baru-baru ini, menyatakan bahwa pluralisme adalah paham yang sesat dan sangat membahayakan,
karena dianggap sebagai paham yang menyebarkan “ semua agama adalah benar”.
Post a Comment for "MAKALAH BAHAN DISKUSI ISU-ISU KONTEMPORER: ISLAM DAN PENDIDIKAN PLURALISME "